Korupsi
Anggaran Gedung Ditolak

KPK: Tidak Masalah

"Kita hanya usulkan anggaran. Diizinkan atau ditolak itu urusan di sana."

Senin, 16 Februari 2009, 15:37 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Purborini

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kecewa dengan penolakkan anggaran pembangunan gedung komisi. Sebelumnya, KPK mengajukan anggaran untuk membangun gedung baru senilai Rp 184 miliar.

"Ditolak juga tidak apa-apa yang penting kita kan ajukan dengan cara yang betul," kata Wakil Ketua bidang Pencegahan KPK M Jasin di Jakarta, Senin 16 Februari 2009."Tapi jangan dibawa polemik."

Perubahan di DPR, kata dia, merupakan hal yang wajar karena di sanalah pengolahan dilakukan. "Kita hanya usulkan anggaran untuk pembangunan gedung. Diizinkan atau ditolak itu urusan di sana" jelas Jasin.

Terkait dengan klarifikasi dengan Direktur Anggaran, Komisi menyatakan, "suratnya sudah meluncur". Surat itu, kata Jasin, untuk mempertegas masalah penggunaan dana kontigensi. "Wong kita tidak ajukan itu (dana kontigensi) kok," kata dia. "Kenapa diberikan dana yang gak boleh digunakan."

Anggaran, kata dia, bukan termasuk anggaran tambahan. "Itu anggaran pembangunan gedung, bukan anggaran tambahan," kata Jasin. Komisi, kata dia, tidak pernah mau mengajukan anggaran tambahan. "KPK selama itu membabat ABT(anggaran belanja tambahan). Masa kita mengajukan ABT kan gak lucu," kata Jasin.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ