Korupsi

ICW Laporkan Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak

Estimasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1.603.578.012.

Rabu, 1 April 2009, 13:45 WIB
Arry Anggadha, Yudho rahardjo
  (ANTARA/Rosa Panggabean)

VIVAnews - Indonesia Corruption Watch melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Tindak pidana korupsi ini diduga terjadi pada proyek pembangunan basis data pajak pada 2004.

"Diduga ada rekayasa pemenang dilakukan dengan cara mengatur harga kesepakatan," kata Kepala Divisi Pusat Data dan Analisis ICW, Firdaus Ilyas, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 1 April 2009.

Menurut Firdaus, kasus ini bermula ketika PT Sucofindo bertemu dengan oknum Direktorat Jenderal Pajak bagian proyek. Pertemuan ini difasilitasi oleh IWK, Direktur PT Disiplan Consult. "Dia merupakan rekanan lama dan sudah menjadi pelaksana proyek di lingkungan Ditjen Pajak," jelasnya.

Firdaus menduga pertemuan itu untuk merekayasa pemenang pembangunan basis data pajak paket X pada Ditjen Pajak di Semarang, Ungaran, dan Demak. Proyek ini bernilai Rp 3.172.222.000. Estimasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1.603.578.012.

"Diduga pertemuan itu untuk memenangkan PT Sucofindo," ujarnya.

• VIVAnews
Rating
Komentar
andri
01/04/2009
Baru tau , selain itu masih ada koruptor2 pajak yg lain,..............pokonya kami warga sudah serius tentang pelaporan spt pajak dan ikuti aturan pajak , kl kami masih dengar masalah kkn pajak kami nga segan2 melaporkan ke kpk
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ