Korupsi

Dugaan Korupsi di Ditjen Pajak

Dugaan korupsi ini terjadi pada proyek pembangunan Basis Data Pajak Paket X (SISMIOP) .

Kamis, 2 April 2009, 10:19 WIB
Arry Anggadha
   

Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak. Dugaan korupsi ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan investigasi yang dilakukan oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). Terdapat dugaan penyelewengan pada PT SUCOFINDO, dengan spesifikasi perkara sebagai berikut:

Dugaan korupsi ini terjadi pada proyek pembangunan Basis Data Pajak Paket X (SISMIOP) pada Direktorat Jenderal Pajak. Proyek ini memiliki nilai kontrak senilai Rp 3.172.222.000 dan cakupan pekerjaan pembangunan basis data pajak paket X meliputi wilayah Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (KPPBB) Semarang, Ungaran dan Demak.

Diduga estimasi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1.603.578.012.

Kronologis kasus: Bermula dari pertemuan pihak PT Sucofindo dengan oknum dirjen pajak (bagian proyek) yang difasilitasi oleh Ir IWK, Direktur PT Disiplan Consult. Sedangkan PT Disiplan Consult sendiri merupakan rekanan lama atau sudah menjadi pelaksana proyek di lingkungan Dirjen Pajak.

Selain PT Disiplan Consult juga terdapat PT Exsa International yang dinilai juga terkait dengan proyek yang sama. Selanjutnya diduga terjadi kesepakatan antara PT Sucofindo, PT Disiplan Consult, dan PT Exsa International yang bertujuan untuk memenangkan PT Sucofindo dalam proyek ini.

Dugaan rekayasa pemenang ini dilakukan dengan cara mengatur harga kesepakatan dan mencoba mengarahkan pemenang pada salah satu pihak yang disepakati. Diperkirakan hal ini dilakukan atas pengetahuan dan saran saudara AB, Pimpinan Proyek (Pimpro) pembangunan basis data pajak pada Dirjen Pajak. Dan sebagai konsekuensinya PT Sucofindo diminta memberikan fee/return commision (RC) kepada pihak-pihak yang terkait.

Untuk melegitimasi pengeluaran dana-dana tersebut maka disusunlah perjanjian kerjasama (kontrak) antara PT Sucofindo dengan pihak terkait, yaitu :
1. PT Disiplan Consult terkait indikasi pemberian fee/RC kepada saudara IWK (PT Disiplan Consult), dengan nilai kontrak Rp 238.500.000.
2. PT Exsa International terkait indikasi pemberian fee/RC kepada PT Exsa International dan fee/RC kepada saudara AB (Pimpro pada Dirjen Pajak), dengan nilai kontrak Rp 758.885.800.
3. Lembaga Penelitian Universitas Negeri Semarang (LemLit UNNES), terkait indikasi pemberian fee/RC kepada pejabat KPPBB Semarang, Demak dan Ungaran, terdiri dari tiga kontrak dengan nilai kontrak keseluruhan Rp 566.969.150.

Maka secara keseluruhan, terkait indikasi pengeluaran untuk fee/RC telah dibuatkan lima kontrak fiktif, dengan jumlah keseluruhannya adalah Rp 1.564.354.950 atau Rp 1.664.093.530 (sudah termasuk PPN untuk PT Disiplan Consult dan PT Exsa International).

Berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Kota dan Kabupaten Semarang untuk Tahun Anggaran 2004 ditemukan indikasi penyimpangan berupa belanja APBD untuk Pembangunan Basis Data Pajak (SISMIOP) tidak sesuai aturan (anggaran ganda) dan berindikasi merugikan keuangan negara total senilai Rp 1.165.870.304 yaitu :
1. Kerjasama pendataan PBB antara Pemerintah Kota Semarang dengan KP-PBB dibiayai dari Anggaran APBD TA 2004 sebesar Rp 324.762.500,00 tidak sesuai ketentuan,
2. Biaya Pendataan PBB dan Biaya Sistem Manajemen Obyek Pajak (Sismiop) Kabupaten Semarang yang Dilaksanakan KP-PBB Dibiayai dari Anggaran APBD TA 2004 Sebesar Rp841.107.804,00 Tidak Sesuai Ketentuan


Kesimpulan

Akibat perbuatan pelaksanaan perjanjian kerjasama (kontrak) yang diduga fiktif tersebut diatas maka Kerugian Negara diperkirakan Rp 1.664.093.530. Dan nilai dari Proyek Pembangunan Basis Data Pajak Paket X (SISMIOP) pada Dirjen Pajak Oleh PT. Sucofindo senilai Rp 3.172.222.000 diragukan kewajaran harganya.

Total dugaan Kerugian Negara dan Daerah dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan basis data pajak adalah Rp 2.829.963.834.

 

Pelapor: Indonesia Corruption Watch
Jl. Kalibata Timur IV/D No. 6 Jakarta Selatan
Telp: 021-7901885, 021-7994005
http://www.antikorupsi.org

• VIVAnews
Rating
Komentar
Made Supada
24/10/2010
Orang bijak bayar pajak Orang Pajak tukang Palak Anjiiiiiiiiiiiiingg
Balas   • Laporkan
slamatraihan
24/07/2010
apa kata dunia kalau ada yang bikin reklame yang tidak bayar pajak, orang mikin aja bayar apa lagi orang kaya cuma gratis aja doang
Balas   • Laporkan
Fw
17/07/2010
andaikata pekerja pajak pd jujur.... betapa kayanya Indonesia...... hallo bapak2 pejabat ......mau bayar pajak aja susah... apalagi pajak kendaraan bermotor..birokrasi yg terlalu menyulitkan masyarakat...jika saya boleh usul kenapa bayar pajak ga bs ONLIN
Balas   • Laporkan
alex
16/06/2010
hai para pejabat yang bermental korupsi di indonesia, ingatlah setiap perbuatan kalian akan dipertanggungjawabkan di akherat, kalau mau kaya jangan jadi pejabat, jadilah pengusaha.., ingat nggak kalian dengan sumpah jabatan kalian? sekarang sangat susah m
Balas   • Laporkan
ari ardianto
05/05/2010
saya tak heran soalnya sejak dulu pegawai negara kita paling koroptor masuk aja kalau tak yogok tak jadi.sedangkan hukum negara kita macam hukum nasi jagung.coba hukum mati seperti cina pasti takut.jadilah pgawai yg jujur jadi rakyatmu tak menghinamu.
Balas   • Laporkan
veri
25/04/2010
Mari kita bersama untuk tidak bayar pajak... percuma DIKORUPSI JUGA..!!!!
Balas   • Laporkan
everlee
20/04/2010
org pajak males kalu ngelayanin WP yg bertanya-tanya atau konsultasi. tapi giliran WP punya masalah, diuber2 dan diajak damai kayak polantas hahaha.... itu udah biasa. dunia tidak bisa berkata apa2
Balas   • Laporkan
feri
18/04/2010
iYa tuh..kita yang susah2 kerja dapat gaji dari keringat kita..diharuskan bayar pajakkkk.. eeeh...malah di korupsi....... mending g usah bayar pajak deh kita2 ini..
Balas   • Laporkan
thomas
01/04/2010
periksa tuh karyawan pajak di duta indah depok...rumah spt istana presiden...halaman spt lapangan golf...itu baru staff pajak.....gimana lagi bossnya....
Balas   • Laporkan
Ambar
30/03/2010
Sebagai warga negara yang baik, pajak tetaplah kewajiban... Kalolah ada yang korupsi atau kolusi...itu kan oknum. Biar aja oknum itu diperiksa dan diadili. kalo semua orang memboikot pajak, bagaimana kita bisa membangun negara ini menjadi negara maju?
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ