VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi telah membongkar kasus dugaan korupsi di Departemen Perhubungan. Kasus ini pun diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperbaiki instansi yang dipimpin Jusman Syafii Djamal itu.
"Kasus ini akan menjadi pintu masuk bagi KPK untuk memperbaiki sistem," kata Deputi Pencegahan KPK, Eko S Tjiptadi, di sela seminar di Departemen Perhubungan, Jakarta, Kamis 2 April 2009.
Pada 2 Maret, KPK menangkap tangan anggota DPR Abdul Hadi Djamal, pegawai Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, dan Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka penyidik menyita barang bukti berupa uang yang diduga adalah suap sebesar Rp 54,5 juta dan US$90 ribu.
Uang itu diduga berkaitan dengan rencana pembangunan infrastruktur dermaga dan bandara di Indonesia timur. Nilai proyeknya mencapai Rp 100 miliar.
Menurut Eko, pencegahan ini harus segera dilakukan. Karena pemberantasan korupsi tidak hanya melakukan penangkapan terhadap koruptor. "Pencegahan dan perbaikan sistem juga harus dilakukan," jelasnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Soenaryo, menambahkan bahwa tidak ada satupun proyek Departemen Perhubungan yang nilainya mencapai Rp 100 miliar. "Barangkali ini proyek gabungan," jelasnya.
Soenaryo mengibaratkan tiga tersangka itu sedang bermain dalam episode menjaring matahari. Hal ini karena proyek yang akan dikerjakan masih belum jelas, karena dana masih belum ada. "Tapi mereka sudah berani bermain-main. Dari sisi keberanian kita salut buat dia (Darmawati)," ujarnya.
Soenaryo pun berjanji akan melakukan evaluasi terhadap proyek yang ada. "Jadi proyek yang nilainya sekian harus dipresentasikan ke eselon I dan yang nilainya sekian dikerjakan eselon II," ujarnya.