Korupsi

KPK Akan Latih Anggota DPR Terpilih

Sejumlah anggota DPR dan mantan anggota DPR ditangkap KPK dalam berbagai kasus.

Sabtu, 4 April 2009, 18:22 WIB
Arry Anggadha, Yudho rahardjo
KPK (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memberikan pelatihan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang nanti terpilih. Para legislator itu akan diceramahi mengenai unsur-unsur delik korupsi.

"Setelah terpilih KPK akan memberikan orientasi kepada anggota DPR yang baru," kata Ketua KPK, Antasari Azhar, di Wisma Gunung Mas, Puncak, Bogor, Sabtu 4 April 2009.

Antasari mencontohkan, KPK akan memberikan penjelasan mengenai delik dalam Pasal 5 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, KPK sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal DPR. "Kalau masih ada anggota DPR yang tertangkap tangan, kita tidak tahu apa lagi yang harus kita lakukan," ujarnya.

Seperti diketahui selama 2008-2009, sejumlah anggota dewan dan mantan anggota dewan ditangkap KPK dalam berbagai kasus. Mereka antara lain Al Amin Nasution, Abdul Hadi Djamal, dan Sarjan Taher. Sebagian besar kasus yang menimpa mereka adalah kasus penyuapan terkait persetujuan sebuah proyek.

Untuk itu, lanjut Antasari, KPK akan mencoba untuk masuk dalam setiap pembahasan di DPR. "Kita mencoba mengantisipasi hal tersebut dengan masuk ke dalam pembahasan anggaran," jelasnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ