Korupsi

KPPU Indonesia dan Korea Jajaki Kerja Sama

Namun, kerja sama tidak akan masuk dalam klausul penegakan hukum kedua negara.

Kamis, 14 Mei 2009, 17:01 WIB
Antique, Elly Setyo Rini
KPPU (www.telkomsel.com)

VIVAnews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan Korean Fair Trade Commision (KFTC), lembaga pengawas persaingan usaha di Korea. Lembaga kedua negara tersebut menjajaki kemungkinan peningkatan kerja sama di bidang pengawasan usaha.

Menurut Ketua KPPU Benny Pasaribu, kedatangan KFTC merupakan kehormatan bagi KPPU karena selama ini justru KPPU yang sering melakukan kunjungan kerja ke Korea. "Sudah berpuluh-puluh kali KPPU ke Korea, tapi baru kali ini KFTC datang ke sini," ujarnya di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2009.

Benny menuturkan, tindak lanjut pertemuan tersebut akan diawali dengan penyusunan nota kesepahaman (MoU). "Kerja sama masih dirancang, belum final," kata Benny.

Kerja sama tersebut, menurut dia, diharapkan akan ada percepatan berbagi ilmu (sharing knowledge) dan pengalaman. "Misalnya untuk kasus-kasus tertentu yang sedang dihadapi, kita bisa mempelajari," ujarnya.

Benny mengakui, kerja sama tidak akan masuk dalam klausul penegakan hukum kedua negara. "Belum akan sejauh itu menangani kasus perusahaan Indonesia yang berada di Korea, begitupun sebaliknya," ujarnya.

Selain itu, dengan kerja sama tersebut tidak akan diberikan perlakuan khusus untuk perusahaan di kedua negara.

Sementara itu, Ketua KFTC Yong-Ho Baek menyambut baik kerja sama tersebut. "Meskipun KPPU baru berjalan sepuluh tahun, namun kondisi persaingan usaha berkembang pesat dengan adanya KPPU," ujarnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ