Korupsi

Malam Ini, Penganugerahan Bung Hatta Award

Penghargaan Bung Hatta Antikorupsi

Selasa, 28 Oktober 2008, 19:39 WIB
Siswanto, Nicolaus Tomy Kurniawan
   

VIVAnews – Perkumpulan Bung Hatta Antikorupsi, Selasa 28 Oktober 2008 malam, kembali menyerahkan penghargaan antikorupsi kepada sejumlah tokoh. Acara berlangsung di Financial Hall Graha Niaga Lanai 2, Jalan Sudirman, Jakarta.

Penghargaan Bung Hatta Antikorupsi ditujukan bagi orang-orang yang duduk di pemerintahan yang melaksanakan prinsip antikorupsi dalam bekerja. Khususnya, di jajaran birokrasi pemerintah yang bekerja di sektor hukum dan keuangan. Selain itu, juga anggota masyarakat yang berjuang untuk menumbuhkan gerakan antikorupsi.

Kriteria pemenang, diantaranya bersih dari praktek korupsi dan tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan, termasuk suap menyuap. Kemudian, mereka berperan aktif memberi inspirasi dan mempengaruhi masyarakat dalam memberantas korupsi.

Penghargaan Bung Hatta Antikorupsi pada 2003 diberikan kepada empat orang, di antaranya Karaniya Dharmasaputra yang selama lima tahun berkarier di majalah tempo dengan fokus menyoroti kasus korupsi. Pada 2004 diberikan kepada dua orang, yakni Saldi Isra dan Gamawan Fauzi soal gagasan merasionalisasi honor proyek yang berjumlah Rp 12 miliar, menjadi tunjangan daerah yang akan diterima secara rata.  Dan tahun ini, penghargaan itu akan kembali diberikan.

Saat ini, acara penyerahan penghargaan belum dimulai. Di lokasi acara sudah beberapa tamu, diantaranya mantan Menteri Luar Negeri  Ali Alatas, mantan Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim, budayawan dan pengelola media, Goenawan Mohamad, dan Jakob Oetama. Selain itu, hadir pula para mahasiswa Universitas Paramadhina.

Informasi yang diterima, penghargaan itu akan diberikan kepada bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Amien Sunaryadi, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ