VIVAnews – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Amien Sunaryadi, Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani menerima Bung Hatta Anticorruption Award, Selasa 28 Oktober 2008.
Amien Sunaryadi dinilai berani berbeda pendapat dalam menangani korupsi dengan para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya. Amien juga dianggap berprestasi mengungkap kasus-kasus korupsi besar. Amien memiliki pengalaman di bidang investigasi keuangan dan pernah berkarier selama 18 tahun di Badan Keuangan dan Pembangunan.
Sementara, Busyro dinilai tegas dalam menyelenggarakan jejaring antikorupsi. Hal itu tercermin dalam memimpin internal Komisi Yudisial. Busyro merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Sri Mulyani tidak dapat hadir, dia diwakilkan suaminya, Tonny Sumartono. Sri Mulyani dianggap berperan banyak dalam usaha mengembalikan uang putra mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto yang tersimpang di BNP Paribas ke kas negara. Ani juga berani mengeluarkan surat kuasa ke Kejagung untuk gugatan perjanjian piutang PT Timor Putra Nasional.