Korupsi
Kasus Aliran Dana BI

Jelang Vonis, Aulia Pohan Dijemput Jam 05.00

Aulia Pohan Cs dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan.

Rabu, 17 Juni 2009, 09:03 WIB
Elin Yunita Kristanti, Purborini
Aulia Pohan (VivaNews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Nasib mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan akan ditentukan hari ini, Rabu 17 Juni 2009. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi diagendakan akan menjatuhkan vonis pada terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia itu.

Aulia Pohan dijemput petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sekitar pukul 05.00 WIB. Aulia sampai di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said sekitar pukul 7.30.

Meski demikian, sidang yang diagendakan berlangsung pukul 08.00, sampai berita ini diturunkan belum dimulai.

Aulia Pohan Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Soemantri bersama tiga terdakwa lain, dinilai harus ikut bertanggung jawab atas keluarnya dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Dana itu kemudian mengalir untuk kepentingan penyelesaian perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan revisi UU Bank Indonesia. Aulia Pohan dinilai melanggar ketentuan dalam Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Jaksa menuntut empat terdakwa selama empat tahun penjara. Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Soemantri juga harus membayar denda Rp 300 juta subsider enam bulan penjara.

Dalam nota pembelaan (pledoi) yang dibacakannya, Aulia Tantowi Pohan membantah menerima perlakuan khusus saat menghadapi kasus aliran dana Bank Indonesia. Khususnya perlakuan khusus dari besannya, Susilo Bambang Yudhoyono yang juga adalah Presiden.

"Saya tidak mendapat perlakuan khusus baik dari Presiden," kata Aulia saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 12 Juni 2009.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ