Korupsi
Kasus Tukar Guling Tanah

Kejaksaan Panggil 4 Menteri Orde Baru

Mereka dipanggil terkait kasus tukar guling tanah Kampus Akademi Ilmu Pelayaran.

Jum'at, 19 Juni 2009, 13:45 WIB
Arry Anggadha, Purborini
Agum Gumelar (Antara/ Prasetyo Utomo)

VIVAnews - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan memanggil empat menteri zaman orde baru. Mereka adalah mantan Menteri Tenaga Kerja Abdul Latief, dan tiga mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar, Haryanto Danutirto, dan Azwar Anas.

"Minggu depan akan dilakukan pemanggilan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Budi, di kantornya, Jakarta, Jumat 19 Juni 2009. "Mereka dipanggil masih sebagai saksi."

Keempat mantan menteri itu akan dipanggil terkait kasus dugaan korupsi tukar guling tanah Kampus Akademi Ilmu Pelayaran Departemen Perhubungan. Tanah kampus AIP di Gunung Sahari itu ditukar dengan lahan di Marunda, Jakarta Utara. Negara diduga dirugikan sekitar Rp 7 miliar.

Sebelumnya, keempat menteri itu sudah pernah dipanggil. Namun mereka tidak datang dalam pemanggilan yang dilakukan pekan lalu.

Abdul Latief diduga sebagai pihak yang mengajukan permohonan tukar guling itu. Dia menggunakan proposal PT Pasaraya Toserba Jaya, dan nama perusahaannya PT Mandiri Dita Cipta.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ