Korupsi

JK Akan Tinjau Ulang RUU Rahasia Negara

Sebelum diskusi, JK menyatakan setuju dengan RUU Rahasia Negara. Setelah diskusi?

Senin, 22 Juni 2009, 15:43 WIB
Arfi Bambani Amri, Bayu Galih
Wakil Presiden Jusuf Kalla (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Calon presiden Jusuf Kalla mengatakan akan melihat kembali isi Rancangan Undang-undang Rahasia Negara. Dengan begitu, Kalla dapat menentukan sikap atau mengambil tindakan, baik sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Presiden.

Hal ini dikatakan Kalla saat dialog bertajuk "Komitmen Capres Membangun Kebebasan Pers" di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin, 22 Juni 2009. Padahal, sebelum dialog dimulai, Kalla masih menilai RUU Rahasia Negara penting untuk melindungi rahasia terkait pertahanan negara. Bahkan di negara demokratis seperti Amerika Serikat, ada pengklasifikasian tentang rahasia negara.

"Ada yang classified untuk 10, 25, atau 50 tahun baru bisa dibuka. Semua negara punya itu untuk jaga keselamatan negara," kata Kalla.

Setelah Kalla dapat penjelasan mengenai RUU Rahasia Negara dari peserta diskusi. Setelah mengetahui bahwa RUU itu mengancam keterbukaan informasi bagi wartawan untuk mengontrol lembaga publik, Kalla mulai mengubah sikapnya. "Mungkin perlu kompromi lagi," katanya.

Bahkan Yuddy Chrisnandi, anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar yang juga juru bicara tim sukses JK - Wiranto, ikut meyakinkan Kalla. Yuddy yang diminta Kalla menyatakan pendapatnya, mengatakan menolak RUU Rahasia Negara untuk disahkan tahun ini.

"Saya dissenting opinion (berpendapat berbeda--red), menolak, dan meminta tidak disahkan pada periode ini," kata Yuddy.

Setelah mendengar masukan Yuddy, Kalla mulai berpikir untuk mempelajari kembali RUU Rahasia Negara. "Nanti akan kami pelajari kembali," kata Kalla.

arfi.bambani@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ