Korupsi
Audit Penyadapan KPK

"Skenario BPKP dan Polisi Gembosi KPK"

Hanya KPK yang mendapatkan sertifikasi dari ETSI bidang penyadapan yang sah.

Jum'at, 26 Juni 2009, 10:39 WIB
Arry Anggadha
Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia, Teten Masduki, menilai rencana Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP dan polisi mempermasalahkan penyadapan, sebagai salah satu upaya mengurangi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pemeriksaan polisi dan BPKP (yang ketuanya adalah polisi) bisa ditafsirkan sebagai bagian dari skenario penggembosan KPK," kata Teten saat dihubungi VIVAnews, Jumat 26 Juni 2009.

Sebelumnya, Kepala BPKP Didi Widayadi menyatakan akan mengaudit KPK. Audit dilakuan seputar penyadapan yang dilakukan KPK. Selain itu, BPKP akan lakukan audit finansial shingga BPKP dapat melakukan audit akuntabilitas keuangan negara baik secara finansial maupun nonfinansial secara transparan.

Pada pekan lalu, polisi juga memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain. Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu diduga telah disadap KPK pada 16 Januari sampai 12 Maret 20009. Polisi pun akhirnya mendapatkan hasil penyadapan yang diduga diperintahkan Antasari Azhar.

Teten menjelaskan, sistem penyadapan KPK saat ini telah mendapatkan sertifikasi dari European Telecommunication Standard Institute di bidang lawful standard interception. "Hanya KPK yang mendapatkan sertifikasi ini," ujarnya. "BPKP dan polisi seharusnya tidak terlalu jauh mengusut SOP penyadapan KPK itu."

Menurut Teten, tiga lembaga, KPK, BPKP, dan polisi seharusnya dapat saling mendukung dalam pemberantasan korupsi. "Padahal itu menjadi prioritas dalam pemerintahan SBY," ujarnya.

arry.anggadha@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ