VIVAnews - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Didi Widayadi kembali akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Demikian disampaikan Humas BPKP, Ratna saat dihubungi melalui telepon, Jumat 26 Juni 2009. "Setelah solat Jumat," kata Ratna.
Kedatangan Didi itu merupakan kali kedua berturut-turut ke KPK. Kemarin, Didi pun sudah mendatangi KPK untuk membahas soal kerja sama penghitungan kerugian negara dan pencegahan korupsi di eksekutif. Namun, dalam jumpa pers, Didi malah menyatakan akan mengaudit KPK.
Belum diketahui agenda pembahasan BPKP dan KPK hari ini. Ratna menambahkan, pagi tadi Deputi Investigas BPKP Suraji mendatangi KPK. "Tapi hanya sebentar."
Sementara itu, Wakil Ketua bidang Pencegahan KPK Haryono Umar tidak bersedia mengomentari rencana audit BPKP yang dinilai sejumlah pihak keliru itu. "Kami hanya akan mematuhi undang-undang. Itu saja," kata Haryono.
Kemarin, Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana menegaskan BPKP tidak punya kewenangan mengaudit KPK. Pasalnya, BPKP hanyalah auditor internal eksekutif sedangkan, KPK adalah lembaga independen yang tidak berada di bawah kewenangan eksekutif.
ita.malau@vivanews.com