VIVAnews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersikukuh akan mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami hanya lihat keuangan negaranya. Itu untuk menguatkan sisten internal," kata Kepala BPKP Didi Widayadi kepada wartawan, Jumat 26 Juni 2009.
Di sisi lain, kata dia, BPKP dan KPK telah meneken kontrak kerja sama. "(KPK) minta bantuan tenaga untuk review evaluasi," kata dia.
Didi mengaku siap dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan perihal audit itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan kerja sama BPKP-KPK tertanggal 30 April 2007 lebih pada kerja sama dalam menghitung kerugian negara kasus-kasus korupsi yang yang ditangani KPK. MoU itu berlaku selama satu tahun. "Kami sedang bahas tindaklanjutnya," kata Haryono.
Haryono pun mengatakan dalam pertemuan dengan BPKP, tidak pernah ada pembahasan mengenai audit BPKP terhadap KPK.
Terkait alat sadap, Didi menjelaskan BPKP hanya memeriksa penggunaan alat sadap. "Bukan alat sadapnya. SOP sudah benar atau tidak," kata dia.