VIVAnews - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengingatkan KPK bukan lembaga super body. Hal ini dikatakannya menanggapi pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dimuat koran Kompas, Kamis lalu.
"Saya tidak tahu apakah pernyataan beliau (SBY) seperti itu atau media yang salah tangkap," kata Abdullah dalam diskusi di Jakarta, Sabtu 27 Juni 2009.
Abdullah mempertanyakan apakah Presiden SBY tidak membaca undang-undang yang mengatur kewenangan KPK secara lengkap atau tidak. "Mungkin teman-teman di kabinet tidak jeli saat memberi input kepada beliau (SBY)," kata Abdullah.
Dia menjelaskan, dalam realitasnya KPK tetap berkoordinasi dengan lembaga lain saat melakukan kewenangan. "Jika kami mau geledah, kami harus izin pengadilan. Kalau menyadap pun ada undang-undangnya," papar Abdullah. "Jadi, KPK bukan lembaga super body."
Dalam kunjungan di kantor Kompas, SBY menyatakan bahwa,"Terkait KPK, saya wanti-wanti benar. Power must not go unchecked. KPK ini sudah power holder yang luar biasa. Pertanggungjawabannya kepada Allah. Hati-hati."