Korupsi
Eksekusi Duit Joko Tjandra

Menkeu: Kondisi Bank Permata Harus Dijaga

Langkah yang diambil kejaksaan jangan sampai menimbulkan dampak buruk terhadap bank.

Senin, 29 Juni 2009, 16:16 WIB
Heri Susanto, Agus Dwi Darmawan
  (AP Photo/Irwin Fedriansyah)


VIVAnews - Menteri Keuangan berharap masalah dana cessie Rp 546 miliar di Bank Permata tidak menimbulkan persoalan bank baru.

"Jangan sampai persoalan ini akan menimbulkan dampak terhadap hal-hal yang tidak perlu," ujar Sri Mulyani di DPR, Senin, 29 Juni 2009.

Menurut dia, langkah yang diambil kejaksaan jangan sampai menimbulkan dampak buruk terhadap bank itu sendiri. Apalagi, jumlahnya besar sehingga pergerakan uang tersebut bisa menimbulkan hal-hal yang tidak perlu.

Menkeu mengatakan yang penting dalam konteks ini adalah dari sisi kejaksaan mereka sudah melaksanakan keputusan MA. Keputusan itu sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung dalam kasus perdata.

"Pokoknya yang penting, kejaksaan melakukan eksekusi sesuai dengan perintah," katanya.

Namun, Menkeu mengingatkan agar jangan sampai menimbulkan persoalan-persoalan baru di perbankan. Kondisi Bank Permata juga harus tetap terjaga.

Sedangkan kepemilikan atau status dari uang itu sendiri, katanya, akan mengikuti perintah MA dalam pengadilan perdata, yakni mengembalikan dan menyerahkan duit tersebut kepada negara.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ