VIVAnews - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat ini tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di Provinsi DKI Jakarta. Dua kasus itu terjadi pada tahun anggaran 2007 dan 2008.
"Saat ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyidik kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan alat komunikasi," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Budi Panjaitan, dalam keterangan kepada VIVAnews, Senin 29 Juni 2009.
Budi menjelaskan, proyek pengadaan alat komunikasi itu terjadi pada tahun anggaran 2007. Proyek itu bernilai sekitar Rp 30 miliar.
Selain menyidik kasus pengadaan alat komunikasi, kejaksaan juga tengah mengusut dugaan korupsi di Balai Latihan Kerja Daerah Provinsi DKI Jakarta. Kasus ini terjadi pada 2008 ini memiliki nilai proyek Rp 8 miliar.
Mengenai siapa tersangka dalam kasus ini, Budi enggan menjelaskannya. Begitu pula dengan jumlah kerugian negara yang diakibatkan. "Sementara ini tersangka belum ditentukan, mungkin minggu depan," ujarnya.
arry.anggadha@vivanews.com