VIVAnews - Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto menyatakan dukungannya atas penyadapan yang dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan tersebut.
Dalam penjelasannya kepada VIVAnews, Rabu malam, 1 Juli 2009, Rahmat mengungkapkan penyadapan itu justru diperlukan sebagai enforcement dalam menegakkan kredibilitas dan integritas penyelenggara negara.
"Dengan adanya penyadapan bisa diketahui mana pejabat yang baik dan mana pejabat yang tidak," ujarnya. Apalagi, menurut dia, di Departemen Keuangan sedang menjalankan reformasi birokrasi. "Itu berdampak positif bagi reformasi Depkeu."
Karena itu, dia meminta maaf atas berita yang ditulis di VIVAnews pada Rabu pagi yang bisa dipersepsikan bahwa seolah dirinya mempermasalahkan. "Padahal justru saya sangat mendukung. Itu sangat penting untuk pemberantasan korupsi."
Dia mengungkapkan bahwa dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan kewenangan lembaga-lembaga yang melakukan penyadapan. Lembaga itu juga menjalankan tugas negara sesuai dengan UU. "Saya yakin KPK tidak begitu (menyadap tidak sesuai UU-red). Mereka punya tata cara dan kode etik juga."
Menurut dia, sebagai pejabat sejak awal dirinya tidak mempermasalahkan penyadapan. Bahkan, menurut dia, itu hal yang lumrah dan harus diterima sebagai sesuatu yang diperlukan oleh lembaga tersebut dalam menjalankan tugas negara.
Dia menyesalkan isu tentang penyadapan muncul di headline VIVAnews, padahal itu bukan bagian dari materi wawancara soal Gelora Bung Karno. Apalagi, dia tidak membuat pernyataan yang sifatnya mengkonfirmasi atas penyadapan karena itu tidak dapat dibuktikan.
"Soal penyadapan hanya spekulasi dan tidak dimaksudnya sebagai isu yang harus diperdebatkan,"katanya. Dia mengaku kaget dan tidak menyangka bahwa obrolan sampingan dimuat sebagai headline. "Saya sangat menyesal karena pembicaraan yang spekulatif tersebut muncul."