VIVAnews - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Susno Duadji, membantah bahwa institusi yang telah menyadapnya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya tidak bilang disadap KPK, saya tidak menuduh suatu organisasi," kata Susno di kantornya, Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Kamis 2 Juli 2009. "Saya hanya bilang telepon saya disadap."
Sebelumnya, Susno Duadji mengaku telepon selularnya telah disadap. Penyadapan diduga terkait dengan kasus penggelapan dana Bank Century.
Atas pengakuan Susno, KPK mengundang kepada masyarakat yang merasa disadap untuk datang. KPK akan menjelaskan mengenai proses penyadapan.
Mengenai penyadapan, sebelumnya Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Chandra M Hamzah telah diperiksa polisi. Pemeriksaan terkait dengan dugaan penyadapan yang dilakukan KPK terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Perintah penyadapan ini diduga berasal dari Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar. Penyadapan dilakukan antara 16 Januari sampai 12 Maret 2009.
arry.anggadha@vivanews.com
• VIVAnews