VIVAnews - Calon Presiden, Megawati Soekarnoputri mengaku sebagai orang yang mendukung pemberantasan korupsi. Namun, dia juga mengaku jadi korban.
Sebab, kata Mega, pemberantasan korupsi yang dilakukan di Indonesia masih terkesan tebang pilih.
"Sehingga saya banyak sekali mengalami kerugian untuk nama baik," kata Mega saat bertemu dengan bertemu dengan para jurnalis asing yang tergabung dalam Jakarta Foreigner Correspondent Club (JFCC) di Intercontinental Midplaza, Jakarta, Jumat 3 Juli 2009.
Mengapa Mega merasa jadi korban? Dijelaskan dia, misalnya ada dua orang yang sama-sama terkena kasus korupsi, A dan B, mereka dijerat dengan pasal yang sama, tetapi hukumannya bisa berbeda antara yang A dengan yang B.
"Itu yang saya maksud tebang pilih. Karena kemungkinan orang yang A adalah dari 'tempat' saya, tapi yang B itu bukan dari 'tempat' saya. Sehingga saya banyak sekali mengalami kerugian untuk nama baik," kata Mega.
Mega menegaskan hal itu bisa terjadi karena peradilan yang jalannya tidak lurus. "Tidak sesuai seperti apa yang diperintahkan oleh konstitusi, sehingga mengakibatkan jalannya pemberantasan korupsi itu seperti yang sekarang ini terjadi," kata Mega.
Sebelumnya, pada Senin 8 Juni 2009, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan politisi kawakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dudhie Makmun Murod, sebagai tersangka kasus dugaan suap pascapemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Bersama tiga legislator lainnya, mereka diduga menerima Rp 500 juta dalam bentuk cek perjalanan usai pemilihan itu.