VIVAnews - Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung akan menandatangani kerjasama. Dua lembaga itu sepakat untuk memberantas adanya mafia peradilan.
"Ini untuk memperbaiki penegakan hukum," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Hamzah Tadja, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 14 Juli 2009.
Hamzah berharap dengan adanya kerjasama tersebut, maka koordinasi antara MA dan kejaksaan akan tambah baik. Kerjasama juga akan mengatur mengenai pertukaran informasi.
Mengenai sanksi bagi aparat yang nakal, Hamzah menjelaskan, sanksi akan diatur oleh MA dan kejaksaan. "Sanksi dilakuka masing-masing," jelasnya.