VIVAnews - Kejaksaan Agung dan Markas Besar Kepolisian RI hari ini akan mengadakan pertemuan. Mereka akan membahas mengenai sejumlah kasus dugaan korupsi.
"Hari ini ada, tapi belum tahu untuk kasus apa," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, saat dihubungi VIVAnews, Rabu 15 Juli 2009.
Namun, Jasman enggan menyebutkan materi gelar perkara yang akan digelar di Kejaksaan Agung pukul 15.00 ini. "Tunggu saja nanti," ujarnya.
Informasi yang dikumpulkan, gelar perkara ini akan membahas mengenai kasus dugaan korupsi dan tindak pidana umum di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Seperti diketahui, polisi saat ini tengah menyidik kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Polisi sudah menetapkan sembilan tersangka, termasuk Ketua KPK Antasari Azhar.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Chandra M Hamzah, terkait dugaan penyalahgunaan penyadapan. Pemeriksaan terkait dengan dugaan penyadapan yang dilakukan KPK terhadap Nasrudin dan Rani Juliani.
Selain itu, beredar isu pula ada kasus tindak pidana suap di tubuh KPK. Kasus ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu.
Salah satu oknum di KPK diduga telah menerima suap Rp 6 miliar dari tersangka Direktur PT Masaro, Anggoro Widjojo. Isu suap ini juga menimpa salah satu direktur, penyidik, dan sopir KPK.
arry.anggadha@vivanews.com