Korupsi

MA-Kejaksaan Kerjasama Berantas Mafia

"Ini momen penting bagi MA dan kejaksaan dalam rangka mengurangi mafia peradilan."

Kamis, 16 Juli 2009, 08:50 WIB
Arry Anggadha
Jaksa Agung Hendarman Supanji menemui Ketua MA Harifin Tumpa (mahkamahagung.go.id)

VIVAnews - Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung siang ini akan menandatangani nota kesepahaman tentang pengawasan. Tujuan utamanya adalah untuk memberantas adanya mafia peradilan.

"Ini momen penting bagi MA dan kejaksaan dalam rangka mengurangi mafia peradilan," kata juru bicara MA, Hatta Ali, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 16 Juli 2009.

Rencananya, nota kesepahaman itu akan ditandatangani langsung oleh Ketua MA Harifin A Tumpa dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Penandatanganan dilakukan di Ruang Kusumah Atmaja, Gedung MA, pada pukul 14.00.

Hatta Ali menjelaskan, nota kesepahaman itu bertujuan agar hakim dan jaksa tertib dalam menangani perkara pidana. "Tertib ini supaya tegaknya disiplin dan terhindar dari KKN," ujar Hatta Ali yang juga adalah Ketua Muda Pengawasan MA itu.

Kerjasama ini, lanjut Hatta Ali, juga bertujuan untuk meningkatkan bagian pengawasan kedua lembaga ini. "Kalau bisa nanti akan ada pemeriksaan bersama-sama pada oknum jaksa dan hakim yang menyimpang," jelasnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ