VIVAnews - Tim Kampanye Nasional Jusuf Kalla-Wiranto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran dana kampanye di Pemilihan Presiden 2009. Tim Kampanye diwakili Sekretaris Tim, Iskandar Mandji, dan dua Wakil Bendahara Tim, Ahmad Zaky dan Dedi Patiwiri.
"Pak Solihin sedang ada acara," kata Iskandar menjelaskan ketidakhadiran Bendahara Tim JK-Wiranto, Solihin Kalla. "Kalau sudah selesai, akan menyusul," ujar Wakil Sekjen Golkar itu saat baru tiba di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 30 Juli 2009.
Kedatangan ini, menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran laporan dana kampanye JK-Wiranto. Indonesia Corruption Watch sebelumnya melaporkan laporan dana kampanye JK-Wiranto tak lengkap, misalnya ada yang tidak menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk sumbangan di atas Rp 20 juta.
Rabu kemarin, Tim Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono juga telah memenuhi panggilan Bawaslu. Tim SBY diwakili Wakil Ketua Tim, Djoko Suyanto, dan Bendahara Tim Garibaldi Roy Tohir. Mereka mengklarifikasi mengenai dugaan ada dana asing yang masuk dalam dana kampanye SBY-Boediono.
Tim sendiri membenarkan ada dana masuk dari BTPN. Sebagaimana diketahui, Texas Pacific Group, sebuah perusahaan bermarkas di Amerika Serikat memiliki sejumlah saham di BTPN ini.