VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membantah terlibat masalah dengan Antasari Azhar paska keluarnya testimoni yang isinya menuding oknum di komisi menerima suap.
"Tidak ada masalah di antara kami," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Agustus 2009.
Sebelumnya, pengacara Antasari, Juniver Girsang, mengakui kliennya telah melaporkan adanya dugaan suap di tubuh KPK. Suap itu terkait dengan kasus SKRT yang tengah diusut KPK. Antasari pun sudah diperiksa terkait laporannya itu.
Testimoni dibuat Antasari usai bertemu dengan Dirut PT Masaro, Anggoro Widjojo. Testimoni sebanyak empat lembar itu ditandatangani Antasari pada 16 Mei 2009, atau setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Bibit menjelaskan, Testimoni ini terbongkar setelah tim pengacara Antasari datang ke KPK untuk mengambil sejumlah dokumen yang dinilai penting. Sejak itu, lanjut Bibit, KPK sudah mengadakan evaluasi. Bahwa setiap pimpinan harus bersikap terbuka.
Saat ini, lanjut Bibit, KPK sudah membentuk tim kode etik untuk meneliti adanya dugaan Antasari bertemu dengan Anggoro Widjojo. "Tinggal tunggu hasilnya dan langkah berikutnya kita evaluasi. Kalau pertemuan itu dalam rangka klarifikasi, mestinya dibicarakan dengan pimpinan lain, dengan kita. Tapi dia menyimpannya," ujarnya. "Seharusnya dibicarakan dengan kita, yang salah kita tangani. Benar tidak omongan Anggoro."