Korupsi

DPR Panggi Polri Soal Testimoni Antasari

Tidak hanya polisi, DPR juga akan memanggil KPK sebagai bentuk tanggung jawab.

Kamis, 6 Agustus 2009, 12:02 WIB
Umi Kalsum, Purborini
Antasari Azhar usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews -  Komisi III Dewan Perwakilan akan memanggil Kepolisian Republik Indonesia guna menjelaskan masalah surat testimoni Antasari.

"Kita akan panggil kepolisian terlebih dahulu," kata Pimpinan Komisi Soeripto, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta 6 Agustus 2009. Selain pihak kepolisian, Dewan Legislatif juga akan memanggil KPK. "Semua akan kita panggil untuk menjelaskan," jelas dia.

Kedatangan Soeripto guna meminta kejelasan adanya tuduhan salah satu pimpinan KPK  menerima suap dalam kasus Masaro. Dalam testimony Ketua Komisi nonaktif Antasari menyebutkan dirinya telah bertemu dengan Buronan KPK Anggoro. Hal itu dilakukan Antasari di Singapura.

Menurut Soeripto, pertemuan Antasari itu sendiri merupakan pelanggaran hukum. "Dia sudah melanggar Undang-undang 30 tahun 2002 pasal 30 junto pasal 65," jelas dia.

Pasal tersebut melarang pimpinan KPK menemui pihak yang berperkara atau tersangka secara langsung atau tidak langsung yang memiliki dugaan tindak pidana korupsi. Pasal tersebut mengancam hukuman pidana selama lima tahun.

Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mengatakan testimony tersebut perlu didukung oleh bukti hukum dan fakta yang kuat. "Fakta itu misalnya, apa benar memberikan suap, bagaimana, kapan, dimana menyerahkan. Itu harus jelas," kata dia.

Pimpinan, kata dia, meminta agar masalah ini ditangani secara proporsional. Mengenai rencana polda metro jaya memanggil pimpinan
KPK, Soeripto mengatakan, "Beliau-beliau siap dikonfrontir, karena merusak nama institusi."

Terkait merusak nama baik, kedatangan dia hari ini guna ingin meminta kejelasan masalah ini. "Dulu saat fit and proper saya ikut memilih salah satu pimpinan yang diduga menerima suap, saya merasa bertanggung jawab. Beliau kan dipilih oleh fraksi PKS dan
saya harus menjelaskan semua ini kepada seluruh fraksi," kata dia.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
andy suandi
06/08/2009
wele-wele!!!!!!!!!!!!!!!!!
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ