VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, mengaku telah bertemu dengan Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, di Singapura. Padahal Anggoro saat ini adalah orang yang tengah dicari komisi.
"Kedatangan Antasari bertemu dengan Anggoro adalah untuk mencari bukti dugaan suap beberapa orang di KPK," kata kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Kamis 6 Agustus 2009.
Menurut Juniver, jika Anggoro tidak ditemui langsung, maka dugaan suap di KPK tidak akan pernah terungkap. Karena tidak ada bukti. "Jadi untuk menelusuri kasus yang ada di dalam boleh saja dong," ujarnya.
Juniver menjelaskan, dalam pertemuan itu, Antasari merekam seluruh pembicaraannya dengan Anggoro. Rekaman tersebut kemudian disimpan dalam komputer jinjingnya. Rekaman itu, lanjut Juniver, kemudian ditemukan penyidik polisi saat menggeledah ruang kerja Antasari.
"Penyidik kemudian mempertanyakan itu tentang apa, karena rekaman itu tidak jelas. Lalu Antasari diminta untuk menjelaskannya karena rekamannya terputus-putus. Nah itu kemudian yang ditulis Antasasari," jelasnya.
Testimoni sebanyak empat lembar itu ditandatangani Antasari pada 16 Mei 2009, atau setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Dugaan yang menohok institusi antikorupsi itu ditulis Antasari dalam empat lembar surat pada 16 Mei 2009,
Sebelum testimoni ini muncul, polisi juga telah menemukan informasi dari laptop Antasari. Disebutkan salah satu oknum di KPK diduga telah menerima suap Rp 6 miliar dari tersangka Direktur PT Masaro, Anggoro Widjojo. Isu suap ini juga menimpa salah satu direktur, penyidik, dan sopir KPK.
Dituding, KPK pun siap ambil langkah. Antasari akan dilaporkan balik ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Markas Besar Kepolisian RI.
"Kalau sudah terbuka begini, kita akan melaporkan ke Polda Metro, ke Polri," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Rianto.