Korupsi
Kasus Bank Bali

"Kami Sudah Maksimal Cari Joko Tjandra"

"Kami harap bagi jaksa ini satu pengalaman dan ke depannya bisa diantisipasi."

Rabu, 12 Agustus 2009, 14:14 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
Kejari Eksekusi Uang Joko Tjandra (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Joko Soegiarto Tjandra hingga kini belum diketahui rimbanya. Namun, Kejaksaan Agung mengaku masih terus mengejar buronan kasus pencairan klaim Bank Bali itu.

"Segala upaya terus berjalan, pencarian dan pengejaran yang dilakukan penyidik terus berjalan," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2009.

Seperti diketahui, pada 10 Juni 2009 atau sehari sebelum putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, Joko Tjandra diketahui berangkat ke Papua New Guinea. Dalam putusan MA, mantan Direktur PT Era Giat Prima itu divonis dua tahun penjara, denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali (yang kini menjadi Bank Permata) sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara.

Joko Tjandra sudah membayar denda dan uang penggantinya. Namun, dia hingga kini masih belum menjalani hukuman badan selama dua tahun. Kabar terakhir, Joko Tjandra diketahui berada di Singapura.

Menurut Hendarman, kejaksaan sudah menggunakan segala kekuatan yang ada untuk mengejar Joko Tjandra. "Kami harap bagi jaksa ini satu pengalaman dan ke depannya bisa diantisipasi," ujarnya.

Joko Tjandra berangkat pada 10 Juni pukul 20.00 dari Halim Perdana Kusumah dengan menumpang pesawat carter bernomor CL 604 dengan nomor penerbangan N 720 AS. Joko Tjandra berangkat ke PNG dengan menggunakan paspor bernomor P 806888.

Perkembangan terakhir, Joko Tjandra saat ini terpantau berada di Singapura. Joko Tjandra beralasan sedang mengurus ayahnya yang sedang sakit. Joko Tjandra sudah dua kali mangkir dari pemanggilan kejaksaan.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ