VIVAnews - Inspektorat Jenderal Departemen Keuangan dan Departemen Pendidikan Nasional melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan departemennya. Dugaan korupsi terbanyak terkait pengadaan barang dan jasa.
"Ada yang sudah dilakukan tindakan administratif," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2009.
Menurut dia, tindak pidana itu terkait dengan pengadaan barang pada beberapa direktorat. Pelanggaran itu seperti adanya penggelembungan harga. Menurutnya, KPK saat belum melakukan tindakan apapun terhadap hasil laporan.
"Masih kita telaah, karena laporannya baru masuk minggu lalu," ujarnya.
Haryono mencontohkan Departemen Keuangan telah memberikan laporan ini kepada seluruh pihak. Antara lain KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. "Untuk Departemen Pendidikan bahkan sudah memecat salah satu dirjennya terkait hal ini," jelasnya.
Sementara itu, lanjut dia, Departemen Keuangan juga telah melaporkan adanya penggelembungan harga pada pengadaan di Bea Cukai," kata Haryono. Pihak departemen keuangan juga sudah memberikan tindakan administratif.
Haryono mengatakan laporan yang diberikan tidak selalu tindak pidana ada juga penyelewengan administratif. Ia mencatat baru dua departemen itu saja yang melaporkan secara aktif adanya penyelewengan di lingkungannya dari seluruh inspektorat jenderal yang dimiliki pemerintah. Hal ini juga yang menyebabkan fungsi pengawasan internal rendah. "Dibandingkan pelaporan yang lainnya," kata dia.