Korupsi
Kasus Bank Bali

Jaksa Minta Singapura Deportasi Joko Tjandra

kejaksaan akan meminta agar Singapura tidak meneruskan izin tinggal Joko Tjandra.

Jum'at, 14 Agustus 2009, 14:52 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
Kejari Eksekusi Uang Joko Tjandra (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Kejaksaan Agung akan meminta secara resmi kepada pemerintah Singapura untuk mendeportasi buronan korupsi Djoko Soegiarto Tjandra. Kejaksaan pun sudah membentuk tim yang akan bernegosiasi dengan pihak Singapura.

"Kita akan berangkat ke sana dan berbicara dengan imigrasi sana bahwa Joko Tjandra sudah dicabut paspornya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 14 Agustus 2009.

Menurut Marwan, kejaksaan akan meminta secara resmi agar Singapura tidak meneruskan izin tinggal mantan bos PT Era Prima Giat itu. "Artinya cukup saja sampai di situ. Ini kesempatan imigrasi setempat untuk deportasi dia ke Indonesia," jelasnya.

Seperti diketahui, pada 10 Juni 2009 atau sehari sebelum putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, Joko Tjandra diketahui berangkat ke Papua New Guinea. Dalam putusan MA, mantan Direktur PT Era Giat Prima itu divonis dua tahun penjara, denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali (yang kini menjadi Bank Permata) sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara.

Joko Tjandra sudah membayar denda dan uang penggantinya. Namun, dia hingga kini masih belum menjalani hukuman badan selama dua tahun. Kabar terakhir, Joko Tjandra diketahui berada di Singapura.

Joko Tjandra berangkat pada 10 Juni pukul 20.00 dari Halim Perdana Kusumah dengan menumpang pesawat carter bernomor CL 604 dengan nomor penerbangan N 720 AS. Joko Tjandra berangkat ke PNG dengan menggunakan paspor bernomor P 806888.

Perkembangan terakhir, Joko Tjandra saat ini terpantau berada di Singapura. Joko Tjandra beralasan sedang mengurus ayahnya yang sedang sakit. Joko Tjandra sudah dua kali mangkir dari pemanggilan kejaksaan.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ