VIVAnews - Indonesia Corruption Watch menilai keberadaan Badan Pengawas Pemilu harus dievaluasi. Selama ini keberadaan badan pengawas ini dinilai tidak efektif.
"Bawaslu sebagai badan pengawas yang permanen telah gagal dalam melakukan dana kampanye," kata peneliti divisi korupsi politik ICW, Abdullah Dahlan, di Kantor ICW, Jakarta, Kamis 20 Agustus 2009.
Abdullah menjelaskan, ICW pernah melaporkan ada enam partai politik yang diduga mendapatkan dana kampanye fiktif. Namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. "Bawaslu menganggap laporan tersebut kedaluarsa," jelasnya.
Menurutnya, dengan anggaran yang dinikmati Bawaslu, seharusnya lembaga ini memiliki fungsi kontrol dan pengawasan yang maksimal. "tapi mereka sepertinya menghamburkan uang dan tidak memberikan kontribusi berarti," ujarna.