VIVAnews - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaporkan uang yang dia terima senilai Rp 100 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beberapa pekan lalu. Dia tidak tahu dalam kaitan apa uang itu diberikan padanya," jelas juru bicara KPK Johan SP, Senin 24 Agustus 2009. Johan tidak bersedia menjelaskan identitas legislator tersebut. "Dia juga tidak tahu siapa pemberi uang itu."
Selanjutnya, kata dia, uang yang dilaporkan sudah diperiksa KPK. "Kesimpulannya, kata dia, uang tersebut dikembalikan ke kas negara," tambah Johan.