VIVAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mereka bermaksud berkenalan dengan hakim karir yang baru saja terpilih.
"Tadi perkenalan dengan Kepala Pengadilan Negeri dan sekalian dengan lima hakim baru," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan Haryono Umar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu 2 September 2009.
Berdasarkan surat keputusan Ketua MA yang dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus, MA mengangkat enam hakim Pengadilan Tipikor yang baru. Keenam hakim tersebut adalah Maryono, Cok Suamba, Nanik Indrawati, Jupriadi, Syahrial Sidik, dan Herdi Agustin.
Haryono menjelaskan pertemuan itu berlangsung secara informal. Pertemuan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai 11.45.
Informasi yang diterima, lima hakim baru itu belum dapat diturunkan menangani perkara. Mereka masih terbentur anggaran. Karena anggaran diperuntukkan 10 hakim namun, yang terpilih baru lima.