Korupsi

KPK Usut Dugaan Korupsi APBD Langkat Sumut

Berdasarkan audit BPK, ada dugaan kerugian negara sampai Rp 102,7 miliar.

Senin, 7 September 2009, 17:30 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Purborini
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidiki dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Sumatera Utara. "Sudah penyelidikan," kata juru bicara Komisi Johan Budi SP, di Jakarta, Senin 7 September 2009.

Johan menambahkan kasus ini terjadi pada tahun 2002 sampai 2007. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada dugaan kerugian Rp 102,7 miliar dalam kasus itu. Hasil pemeriksaan BPK, uang itu diduga diselewengkan untuk dinas pekerjaan umum pada proyek-proyek sebanyak Rp 8,51 miliar dan pada satuan kerja Pemerintah Daerah setempat senilai Rp 21,5 miliar.

BPK mengeluarkan hasil pemeriksaan pada tanggal 16 Maret lalu. Hasil pemeriksaan bernomor 26R/S/I/XXV/03/2009 berkesimpulan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Masyarakat Pancasila Indonesia Kabupaten Langkat menilai uang pungutan itu diduga diserahkan kepada bupati Langkat atau pihak ketiga atas perintah bupati. Informasi yang dikumpulkan pejabat daerah terkait telah dimintai keterangan oleh Komisi. Ketika kasus ini terjadi, Bupati Langkat waktu itu Syamsul Arifin yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara.

Deputi Bidang Pengawasan Intern dan Dumas Handoyo Sudrajat telah menjawab pengaduan dan telah menyampaikannya kepada Deputi Bidang Penindakan pada 14 Juli 2009.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
khairil azmi
04/11/2009
KPK selamat bekerja dan selamat datang di kabupaten langkat.ex. bupati langkat jangan terpengaruh dengan dugaan ini.lanjutkan saja pembangunan sumut menuju sumut maju
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ