Korupsi

Nasabah Antaboga Gugat Century Rp 4 Triliun

Para penggugat menilai Century merugikan nasabah Antaboga dan masyarakat Indonesia.

Rabu, 9 September 2009, 12:32 WIB
Hadi Suprapto, Aries Setiawan
Century Bank (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Sejumlah nasabah reksa dana PT Antaboga Delta Sekuritas melakukan class action kepada Bank Century ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena telah merugikan nasabah dan masyarakat seluruh Indonesia.

Class action adalah gugatan yang diajukan oleh seseorang atau lebih anggota kelompok masyarakat untuk mewakili seluruh anggota kelompok masyarakat. Bahkan, para nasabah Antaboga itu mengklaim mewakili 500 nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Century telah merugikan nasabah, malah sekarang mendapat dana dari Lembaga Penjamin Simpanan yang uangnya berasal dari pajak," kata Ulung Purnama, kuasa hukum penggugat ketika mendampingi pendaftaran gugatan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu 9 September 2009.

Enam penggugat adalah, Akuat Supriyanto, pekerjaan dosen, beralamat di Jakarta. Penggugat kedua, Boni Hargen, dosen, Jakarta. Penggugat ketiga Gigih Guntoro, swasta, Jakarta. Penggugat keempat Noviar, mahasiswa, Lampung. Penggugat kelima Salamuddin Daeng, peneliti, Mataram, dan penggugat terakhir Ghea Hermansyah, swasta, Jakarta.

Mereka menggugat Boediono, selaku gubernur Bank Indonesia, Sri Mulyani sebagai menteri keuagangan dan ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Tergugat ketiga Firdaus Djaleani sebagai kepala eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Serta tergugat keempat Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden.

Para penggugat menuntut penggantian kerugian immaterial sebesar Rp 4 triliun dan kerugian material Rp 10 juta. "Uangnya nanti akan digunakan untuk rakyat," ujar Ulung.

Ribuan nasabah Antaboga kehilangan duitnya yang diinvestasikan di produk investasi Antaboga. Sebagian besar dari mereka semula adalah nasabah Bank Century. Namun, mereka membeli produk reksa dana Antaboga yang ditawarkan oleh marketing Bank Century. Total kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.

hadi.suprapto@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ