VIVAnews - 'Perang dingin' antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri masih berlanjut. Polri kini memeriksa empat pimpinan KPK terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), 'perseteruan' ini bukanlah antarinstitusi. "Saya kira bukan antarinstitusi. Bukan KPK dengan Polri. Tapi antara orang-orang yang dianggap bersalah," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 11 September 2009.
Menurut JK di KPK sendiri banyak personel Polri yang menjadi staf. Baik itu penyidik KPK maupun bagian lain, banyak yang berasal dari Polri.
Maka itu, JK semakin yakin bahwa ini adalah permasalahan antar-mereka yang diduga bersalah. "Tapi yang dianggap bersalah itu belum tentu juga bersalah. Ini lebih transparan," ujar JK.
Empat pimpin KPK diperiksa polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atas pencabutan pencekalan terhadap Anggoro Widjojo Djoko Tjandra. Kasusnya, Sistem Komunikasi Radio Terpadu yang saat ini tengah diusut KPK.
Empat pimpinan KPK itu adalah Chandra M Hamzah, Bibit Samad Riyanto, M Jasin, dan Haryono Umar sedang menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa terpisah di Lantai empat Gedung Bareskrim Mabes Polri.
ismoko.widjaya@vivanews.com