VIVAnews - Kejaksaan Agung akan mengusut dana talangan Rp 6,7 triliun pada Bank Century bersama dengan kepolisian. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengaku telah membicarakan kasus ini dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Bambang Hendarso soal ini.
"Jadi kalau polisi sendiri mengusut namanya buaya. Nanti kalau bersama-sama jaksa namanya jadi 'godzilla,' " kata Hendarman kepada wartawan, Jumat 11 September 2009. "Bukan reptil lagi."
Pengusutan ini, kata dia, akan digabung dengan pengusutan dugaan penggelapan dana nasabah Bank Century yang dilakukan sejumlah petinggi bank tersebut. Hendarman sudah meminta Jaksa Agung Pidana Khusus dan Jaksa Agung Intelijen untuk menelaah kasus ini.
"Korupsi itu kan kalau ada kerugian negara. Tapi ini dana masyarakat. " Meski demikian, lanjutnya, sesuai pertimbangan hakim, dugaan perbuatan koorporasi itu bisa menggoncang perekonomian.
Apakah ini permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? "Engga. Pokoknya saya informasikan. Saya laporkan," jawab Hendarman.
Ia berharap kejaksaan dan polisi bisa kompak mengusut dua kasus yang terindikasi ada pencucian uang itu.