VIVAnews - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani pemeriksaan di Markas Besar Kepolisian hari ini, Selasa 15 September 2009.
"Pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada VIVAnews, Selasa pagi.
Menurut Johan, kedua pimpinan tersebut akan berangkat dari Kantor KPK pada pukul 08.30.
"Akan ada pendukung KPK yang akan melepas mereka," tambah dia.
Sebelumnya, empat pimpinan KPK yakni Bibit Samad Riyanto, M Jassin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah diperiksa selama sembilan jam di Markas Besar Kepolisian RI pada Jumat 11 September 2009. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan KPK. Namun hanya Bibit dan Chandra yang pemeriksaannya berlanjut hari ini.
Salah satu kewenangan yang ditanya penyidik adalah pencekalan bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Rekanan Departemen Kehutanan itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan alat Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
Empat pimpinan KPK diperiksa Bareskrim dengan status sebagai saksi. Namun, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menyatakan telah ada tersangka dalam kasus itu dengan insial 'C.'