VIVAnews – Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa angkat bicara soal kisruh hubungan Kepolisian RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari ini, dua pimpinan KPK diperiksa Mabes dan sejumlah pihak menilai pemeriksaan itu bermuatan politis.
"Kalau pikirannya sehat, tidak perlu menggembosi KPK. Penegak hukum itu harus kuat," kata Hatta kepada wartawan, Selasa 15 September 2009. "Kami harapkan semua persoalan ditangani secara proposional."
Dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan KPK. Polisi mempersoalkan pencekalan yang dilakukan KPK terhadap bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Pencekalan ini dilakukan karena Anggoro diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).
Hatta juga meminta agar masalah Polri-KPK tidak dipolitisir. "KPK tidak boleh digembosi dan tidak ada pikiran pemerintah untuk menggebosi," kata dia.
Nanti sore Presiden SBY akan buka puasa bersama di Mabes Polri. Apakah sudah bahas kisruh Polri-KPK ini ke Kapolri? "Tanya saja Kapolri."
Menurut Indonesia Corruption Watch (CW) upaya pelemahan KPK dilakukan secara sistematis. Selain pemeriksaan pimpinan KPK, upaya juga dilakukan melalui pembahasan RUU Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Tujuh dari 10 fraksi di Panja itu menginginkan agar kewenangan KPK dipreteli, termasuk penuntutan dan penyadapan.
ICW menduga ada enam titik krusial sepanjang hubungan Polri-KPK ini.