VIVAnews - Indonesia Corruption Watch bersama dengan kelompok masyarakat lain akan melaporkan pemerintah dan politisi Dewan Perwakilan Rakyat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka dinilai anti pemberantasan korupsi dan cenderung melemahkan KPK.
"Kami besok akan melaporkan pemerintah dan DPR ke UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime)," kata peneliti hukum ICW, Illian Deta Arthasari, saat dihubungi di Jakarta, Selasa 15 September 2009.
Laporan ini akan dilakukan pada Rabu 16 September 2009, di Kantor UNODC, Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pukul 11.00.
Menurutnya, upaya pemberantasan di Indonesia saat ini semakin menurun. Bahkan cenderung diperlemah. "Pemerintah dan DPR terlihat tidak peduli melemahnya pemberantasan korupsi. Mereka justru terlihat memperlemah melalui RUU Pengadilan Tipikor," jelasnya.
Selain itu, laporan ini juga akan menunjukkan kepada dunia internasional mengenai buruknya itikad para politisi dan pejabat dalam pemberantasan korupsi. Apalagi Indonesia sudah menandatangani konvensi internasional melawan korupsi (UNCAC).
"Ini harus dibuka agar pemerintah Indonesia tidak mengklaim berhasil memberantas korupsi, padahal sebaliknya," ujarnya.