Korupsi
Ditetapkan Sebagai Tersangka

Chandra-Bibit Kembali ke Kantor KPK

Kedua petinggi KPK tersebut masih kelelahan. Mereka masuk melalui pintu bawah kantor KPK.

Rabu, 16 September 2009, 01:12 WIB
Arinto Tri Wibowo, Purborini
Pimpinan KPK Chandra M Hamzah & Bibit Samad Riyanto ke Mabes Polri (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Saat ini, dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sudah kembali ke kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Mereka masuk melalui pintu bawah kantor KPK. Informasi yang diperoleh VIVAnews menyebutkan, kedua petinggi KPK tersebut masih kelelahan.

Tidak lama setelah itu, Bambang Harimurti, salah satu petinggi Transparansi Internasional Indonesia tiba di kantor KPK. Namun, dia tidak mengatakan apa pun.

Dua pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo dan pemilik PT Era Giat Prima Djoko Tjandra.

Sebelumnya, empat pimpinan KPK yakni Bibit Samad Riyanto, M Jassin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah diperiksa selama sembilan jam di Markas Besar Kepolisian RI pada Jumat 11 September 2009.

Pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan KPK. Namun hanya Bibit dan Chandra yang pemeriksaannya berlanjut hari ini.

arinto.wibowo@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
lp3bj
16/09/2009
LAHIRLAH UU KHUSUS KPK ibu pertiwi membayar dengan 7 nyawa mahasiswa pahlawan reformasi .Komisi Pemberantas Korupsi oleh sejarah memang DITAKDIRKAN menjadi PETARUNG menangkap Oknum koruptor SIAPAPUN ITU Saat ini 2 lagi pimpinan KPK ditetapkan sebagai t
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ