VIVAnews - Saat ini, dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sudah kembali ke kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Mereka masuk melalui pintu bawah kantor KPK. Informasi yang diperoleh VIVAnews menyebutkan, kedua petinggi KPK tersebut masih kelelahan.
Tidak lama setelah itu, Bambang Harimurti, salah satu petinggi Transparansi Internasional Indonesia tiba di kantor KPK. Namun, dia tidak mengatakan apa pun.
Dua pimpinan KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Direktur PT Masaro Anggoro Widjojo dan pemilik PT Era Giat Prima Djoko Tjandra.
Sebelumnya, empat pimpinan KPK yakni Bibit Samad Riyanto, M Jassin, Haryono Umar, dan Chandra M Hamzah diperiksa selama sembilan jam di Markas Besar Kepolisian RI pada Jumat 11 September 2009.
Pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan KPK. Namun hanya Bibit dan Chandra yang pemeriksaannya berlanjut hari ini.
arinto.wibowo@vivanews.com