Korupsi
Bibit dan Chandra Ditetapkan Sebagai Tersangka

Efeknya Lebih Hebat Dari Penahanan Antasari

"AA cepat saja, disadari ada pelanggaran-pelanggaran kode etik. Pegawai justru marah."

Rabu, 16 September 2009, 07:00 WIB
Elin Yunita Kristanti
Pimpinan KPK Chandra M Hamzah & Bibit Samad Riyanto ke Mabes Polri (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Pukulan hebat untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tadi malam, dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan kewenangan terkait penetapan dan pencabutan larangan berpergian ke luar negeri kepada Djoko Tjandra dan Anggoro Widjaya pada Selasa 15 September 2009.

Menurut penasehat KPK, Abdullah Hehamahua secara psikologis para pegawai dan penyidik KPK memang terpengaruh. Namun, "kelebihan KPK adalah kami bekerja berdasarkan sistem, ada SOP, kode etik, budaya kerja," kata Abdullah, seperti ditayangkan tvOne, Rabu 16 September 2009.

"Sebagai manusia biasa syok sebentar, tapi lalu bekerja lagi," tambah Abdullah.

Meski demikian, lanjut Abdullah, efek penetapan Bibit dan Chandra sebagai tersangka lebih hebat daripada ketika Ketua KPK non aktif, Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"AA cepat saja [efek psikologis], disadari ada pelanggaran-pelanggaran kode etik. Pegawai justru marah," kata Abdulah.

Sementara, untuk Bibit dan Chandra berbeda. Sebab, "apa yang dituduhkan adalah sesuatu yang bertentangan," tambah Abdullah.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Besar Yovianes Mahar mengatakan, Bibit dan Chandra dijerat pasal 23 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Korupsi jucto pasal 421 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 12 huruf E UU UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bibit dan Chandra diancam pidana minimal satu tahun dan maksimal 6 tahun.

Sementara itu penasihat hukum KPK, Alexander Lay  menilai penetapan Bibit dan Chandra sebagai tersangka merupakan proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. "Fokus dari penyidikan dan penetapan tersangka terakit dengan kewenangan KPK dalam melakukan  tugasnya," kata dia, dini hari tadi.

• VIVAnews
Rating
Komentar
yusril
16/09/2009
memang berat, kerja dengan banyak tekanan.... dalam sejarah bangsa indonesia memperjuangkan kebenaran tidaklah mudah, perlu pengorbanan, bung karno salah satu contohnya... tapi kami selalu hormat dan bangga dengan beliau... semoga kpk bisa membawa negara
Balas   • Laporkan
avie
16/09/2009
tindakan apapun halal dalam memberantas kejahatan extra ordinary alias korupsi. Pembela koruptor=penghianat bangsa. Emang nunggu negeri ini tenggelam baru pada tobat (kalo iya tobat bo)
Balas   • Laporkan
Ranupane
16/09/2009
majuu terusss KPK ganyaaangg Koruptor
Balas   • Laporkan
masroy
16/09/2009
aq tak tahu...kadang yang salah mengaku benar dan yang benar disalahkan..hii.hii...hiii
Balas   • Laporkan
sugik04
16/09/2009
wah......................pak sby mesti turun tangan nich,,, buat mendamaikan cicak, buaya, kadal, demi tegaknya hukum,ketentraman negara,, dankepercayaan rakyat terhadap aparatur negara,,,,,kalo terus begini aparatur negara gk bisa kerja dengan tenang nic
Balas   • Laporkan
lisda
16/09/2009
kemana dan dimana lagi ya ? mencari orang-orang yang jujur....di Indonesia negaraku tercinta ini.................
Balas   • Laporkan
NKRI
16/09/2009
jelas ada grand design utk melumpuhkan KPK, mulai dari AA, BSR, & CMH. kyknya pihak yg gerah dengan aktivitas KPK. mungkin sampai petinggi negara ini. maju terus CICAK
Balas   • Laporkan
Bambang
16/09/2009
Kita cukup prihatin dengan semua permasalahan ini tapi yang pasti KPK harus tetap eksis dan menjalankan Tugas dan fungsinya sebgai penegak hukum harus profesional, apa jadinya kalau kpk di grogoti oleh tangan tangan bidab, koruptor akan terus merajalela d
Balas   • Laporkan
Nahrowi
16/09/2009
Efek lainnya: rakyat antikorupsi makin muak dengan polah pemerintah dan polisi..Kami kecewa berat dengan SBY...
Balas   • Laporkan
miss y
16/09/2009
iiihhhhhhhhhhhhhh........indonesia makin aneh aja ih........
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ