VIVAnews - Kejaksaan terus melakukan pemeriksaan terhadap pertemuan Jaksa Irwan Nasution dengan Anggodo Widjaya, adik bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.
"Sedang melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi," kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji dalam jawaban tertulis yang disampaikan pada Rapat kerja dengan DPR RI.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggodo meminta tolong kepada Irwan untuk dikenalkan pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar terkait dugaan suap di KPK dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat Sistim Radio Komunikasi Terpadu (SKRT).
Irwan kemudian mengenalkan Anggodo pada orang dekat Antasari bernama Eddy Sumarsono yang datang ke ruang kerja Irwan.
Hendarman menambahkan tujuan pemeriksaan itu untuk mengetahui keterlibatan jaksa dalam kasus tersebut. Dalam rapat kerja kemarin, Jaksa Agung sempat mengatakan bahwa dua orang saksi, Eddy Sumarsono dan Anggodo Wijaya belum memenuhi panggilan untuk pemeriksaan pengawasan.
Beberapa waktu setelah perkenalan Anggodo dan Eddy, Antasari kemudian menemui Anggoro di Singapura. Padahal, saat itu status Anggoro adalah rekanan pengadaan SKRT. Pertemuan itu kemudian dimasukkan