Korupsi
Pimpinan KPK Tersangka

KPK Duga Ada Mastermind di Balik Konflik

Polisi telah menetapkan tiga dari lima pimpinan KPK sebagai tersangka.

Kamis, 17 September 2009, 16:59 WIB
Arry Anggadha, Eko Huda S
Bibit Samad dan Chandra M Hamzah Sebelum Diperiksa di Mabes Polri (Antara)

VIVAnews - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, menduga ada otak yang mengatur konflik degan kepolisian dan kejaksaan. KPK pun akan menelusuri akar dari konflik tersebut.

"Kami sedang mengkajinya apakah ini ada arogansi dari kepolisian atau kejaksaan, atau ada mastermind di belakangnya," kata Hehamahua di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 17 September 2009.

Sejumlah pihak menduga konflik antara KPK dengan kepolisian dan kejaksaan salah satunya dilatarbelakangi oleh kasus dugaan korupsi di Bank Century. Selain itu juga muncul ide agar kewenangan penuntutan yang dimiliki KPK dikembalikan ke kejaksaan.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tiga dari lima pimpinan KPK sebagai tersangka. Ketua KPK Antasari Azhar menjadi tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Sedangkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang saat mencekal bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal mantan bos T Era Giat Prima Djoko Soegiarto Tjandra.
 
Anggoro Widjojo dicekal karena diduga terlibat kasus suap Tanjung Api-Api. Walaupun dalam pengembangan kasus, Anggoro kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Anggoro juga kini berstatus sebagai buronan.
 
Selain itu, polisi juga mempermasalahkan pencabutan cekal terhadap mantan bos PT Era Giat Prima, Djoko Soegiarto Tjandra. Djoko Tjandra dicekal lantaran diduga terlibat dalam kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani.

• VIVAnews
Rating
Komentar
nangin ap
18/09/2009
go kpk,, go kpk,, maju terus.. jangan takut dengan kelaliman,, kami rakyat indonesia tetap percaya kepada kpk,, karena itu bukan produk asal-asalan,, perintisnya adalah para reformis.. maju terus....
Balas   • Laporkan
indonesiamerdeka
17/09/2009
tetap dukung keberadaan kpk hingga titik darah penghabisan... terus berantas korupsi di Indonesia
Balas   • Laporkan
lp3bj
17/09/2009
LAHIR UU KHUSUS KPK ibu pertiwi membayar dengan 7 nyawa mahasiswa pahlawan reformasi .Komisi Pemberantas Korupsi oleh sejarah memang DITAKDIRKAN menjadi PETARUNG menangkap Oknum koruptor SIAPAPUN ITU
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ