Korupsi
Perpu Pimpinan Sementara KPK

Mengapa KPK Terima Perpu?

KPK, kata Jasin, merupakan lembaga nebara negara yang harus mengikuti sistim yang ada.

Sabtu, 26 September 2009, 08:30 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Purborini
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar dan M Jasin (kpk.go.id)

VIVAnews - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan pada Tim Perumus pimpinan sementara KPK. Artinya, KPK menerima Peraturan Pengganti Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 soal penunjukan pimpinan sementara KPK.

Alasan KPK menerima perpu? "Kami menerima realita. Perpu itu yang mengeluarkan kan presiden sebagai lembaga negara. Kami menjalankan tugas, tidak mungkin kami menolak," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, kemarin.

KPK, kata Jasin, merupakan lembaga nebara negara yang harus mengikuti sistim yang ada. "Kalau ada unsur masyarakat yang menolak berdasarkan unsur kajian aspek hukum, ya silakan," sambungnya.

Meski demikian, kata Jasin, KPK tetap mengupayakan hasil terbaik dengan mengajukan usul pada tim perumus agar sumber yang dipilih sedapat mungkin dari pimpinan KPK periode pertama dan jajaran internal KPK.

"Syaratnya, orang-orang yang independen, berintegritas, langsung tune in bekerja, diterima oleh masyarakat luar dan KPK, oleh internal KPK juga diterima," sambungnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
lp3bj
26/09/2009
KINERJA pemberantasan korupsi baru membaik dari angka 2,6 ke 2,8 (NEGARA TERKORUP DI DUNIA,saat ini saatnya pertarungan PRONTAL Koruptor VS Anti Koruptor , MELAHIRKAN UU KHUSUS KPK ibu pertiwi membayar dengan 7 NYAWA mahasiswa PAHLAWAN REFORMASI .Komi
Balas   • Laporkan
lp3bj
26/09/2009
Struktur Molekul/Chemistry Bappenas,Dirjen Anggaran Depkeu.Panitia Anggaran DPR RI,Perencanaan Dep Teknis,sangat kuat (lorong gelap markup sfesifikasi satuan tiga/markup anggaran) dan mempunya pengaruh linier memperlambat kinerja KPK contohnya adalah UU P
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ