Korupsi
Tim Perumus Pimpinan Sementara KPK

Giliran Polisi, Jaksa, dan Advokat Beri Saran

Ada tiga unsur pakar hukum yang kami undang hari ini," kata Anggota Tim Lima Adnan Buyung.

Sabtu, 26 September 2009, 12:02 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Purborini
HUT KPK (VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Tim Lima mengundang pakar hukum dalam dengar pendapat pemilihan calon pemimpin pelaksana tugas (plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ada tiga unsur pakar hukum yang kami undang hari ini," kata Anggota Tim Lima Adnan Buyung Nasution di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Sabtu 26 September 2009.

Tiga unsur yang ia maksud adalah Kejaksaan, Kepolisian dan Advokat. "Kita meminta masukan dari mereka," kata dia.  Adapun yang perwakilan yang hadir antara lain Sekjen Persatuan Purnawirawan Polri M Nurdin, Persatuan Jaksa Edwin Situmorang, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis, Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja. Terlihat pula diantara undangan Eggie Sujana, pengacara.

Tim Lima bertugas untuk merekomendasikan tiga nama pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim yang diketuai oleh Menteri Politik Hukum dan HAM Widodo AS beranggotakan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, Ketua Dewan Eksekutif Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis, dan Mantan Pimpinan KPK periode pertama Taufiequrrahman Ruki.

Tim dibentuk guna mengisi kekosongan akibat status tersangka dan kepada tiga dari lima pimpinan Komisi dan dinonaktifkan dari jabatannya. Antara lain Antasari Azhar. Ia tersandung dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin.

Sementara Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan tersangka penyalahgunaan kewenangan dan menerima suap ketika menerapkan status cekal terhadap pemilik saham PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja dan pencabutan cekal terhadap pemilik PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.

• VIVAnews
Rating
Komentar
kasnur
26/09/2009
Yah beginilah negara kita, kalo batik yang dicuri pd marah habis2an, tapi giliran duit rakyat dikorupsi, masih bisa adem ayem..babat habis koruptor! rakyat harus marah!!!!
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ