Korupsi

Susno Duadji Didesak Nonaktif

"Serahkan kepada Kapolri saja bagaimana mekanisme internalnya," ujar Farouk Muhammad.

Sabtu, 26 September 2009, 12:58 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Bayu Galih
Susno Duadji, Kabareskrim Mabes POLRI (VivaNews/ Nurlis Meuko)

VIVAnews - Usulan Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang meminta penonaktifan Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Susno Duaji, didukung pengamat dan politisi. Dengan nonaktifnya Susno, diharapkan tidak ada konflik kepentingan dalam proses hukum terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini berstatus tersangka.

Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Farouk Muhammad mengatakan nonaktifnya Susno diperlukan karena permasalahan "Cicak melawan Buaya" ini sangat disoroti publik. Kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian dipertaruhkan karena dianggap ada konflik kepentingan jika Susno tetap menjabat sebagai Kabareskrim. "Termasuk kredibilitas Susno sendiri," kata Farouk usai mengikuti sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu 26 September 2009.

Lebih lanjut, bahkan Farouk meminta Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Susno. Farouk menyerahkan kepada Kapolri mengenai mekanisme internal yang akan dilakukan apabila Polri memeriksa Susno. "Serahkan kepada Kapolri saja bagaimana mekanisme internalnya," ujar Farouk.

Sementara pengamat hukum Hikmahanto Juwana mengatakan dengan nonaktifnya Susno, diharapkan akan timbul kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian. "Karena tidak sepatutnya lembaga melindungi mereka yang mungkin melakukan kesalahan atau menggunakan wewenang yang tidak seharusnya," kata usai mengikuti diskusi yang sama.

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga mendukung usulan Adnan Buyung agar Susno nonaktif. Menurut Ruhut, Buyung merupakan seorang ahli yang tidak perlu diragukan lagi kepakarannya. "Masukan (Buyung) itu perlu dipertimbangkan Mabes Polri, dalam hal ini Kapolri. SD juga terus terang sangat kita sayangkan ada kaitan dengan polemik Buaya versus Cicak," kata Buyung.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Rainard
30/09/2009
kita jangan terjebak dengan provokasi segelintir oknum yang punya kepentingan pribadi, dan sengaja memancing di air keruh. Alangkah bijaksananya jikalau kita tunggu kebenaran berbicara, siapa yang salah Polri atau KPK. Kalau KPK juga punya bukti lebih bai
Balas   • Laporkan
2gno
27/09/2009
itu baru imbang, tidak ada saling berpihak, karena kan awalnya ada sinyalemen SD terlibat, eh emang reserse, kalau mengena pd dirinya, langsung gerak cepat tanpa pikir panjang, padahal rakyat tahunya keterlibatan Pimp KPK atas dasar testimoni Antasari yg
Balas   • Laporkan
chiko
26/09/2009
Setuju dan sudah sepatutnya SD dinonaktifkan dan diusut, katanya tidak ada warga negara yang kebal hukum. Nah buktikanlah.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ