VIVAnews - Usulan Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang meminta penonaktifan Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Susno Duaji, didukung pengamat dan politisi. Dengan nonaktifnya Susno, diharapkan tidak ada konflik kepentingan dalam proses hukum terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini berstatus tersangka.
Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Farouk Muhammad mengatakan nonaktifnya Susno diperlukan karena permasalahan "Cicak melawan Buaya" ini sangat disoroti publik. Kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian dipertaruhkan karena dianggap ada konflik kepentingan jika Susno tetap menjabat sebagai Kabareskrim. "Termasuk kredibilitas Susno sendiri," kata Farouk usai mengikuti sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu 26 September 2009.
Lebih lanjut, bahkan Farouk meminta Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Susno. Farouk menyerahkan kepada Kapolri mengenai mekanisme internal yang akan dilakukan apabila Polri memeriksa Susno. "Serahkan kepada Kapolri saja bagaimana mekanisme internalnya," ujar Farouk.
Sementara pengamat hukum Hikmahanto Juwana mengatakan dengan nonaktifnya Susno, diharapkan akan timbul kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian. "Karena tidak sepatutnya lembaga melindungi mereka yang mungkin melakukan kesalahan atau menggunakan wewenang yang tidak seharusnya," kata usai mengikuti diskusi yang sama.
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga mendukung usulan Adnan Buyung agar Susno nonaktif. Menurut Ruhut, Buyung merupakan seorang ahli yang tidak perlu diragukan lagi kepakarannya. "Masukan (Buyung) itu perlu dipertimbangkan Mabes Polri, dalam hal ini Kapolri. SD juga terus terang sangat kita sayangkan ada kaitan dengan polemik Buaya versus Cicak," kata Buyung.