VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak mau komentar soal adanya kemungkinan kebocoran dana dalam penyelamatan Bank Century oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kata dia, lebih baik kalau semua pihak menunggu hasil resmi audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya belum baca, saya tidak tahu, tidak bisa komentar," ujar Sri Mulyani di Departemen Keuangan, Selasa 29 September 2009.
Tapi, kata dia, silahkan saja diproses kalau memang dari temuan BPK ada tindakan yang mengarah pidana. Sebagai Menteri Keuangan yang waktu itu menjabat sebagai ketua Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), ia mengaku penyelamatan Bank Century telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar.
"Siapa yang melanggar silahkan saja, kami sudah menjalankan sesuai kewenangan di Perppu," ujarnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa ambil bagian dalam hasil audit investigasi BPK tentang penyelamatan Bank Century. Pemerintah pun tidak diajak melihat hasilnya atau bahkan mendiskusikan serta menganalisa.
Sebelumnya Ketua DPR Agung Laksono mengatakan bahwa hasil audit investigasi BPK atas penyelamatan Bank Century ditemukan sejumlah kejanggalan. Namun DPR bersitegas bahwa laporan itu belum akan diumumkan sampai dengan pembahasan internal DPR disepakati.
"Hasil audit itu sangat komprehensif termasuk kemungkinan kebocoran yang disengaja. Hanya saja saya belum bisa memberikan detail aliran dana. Kemungkinan ada kejanggalan," ujar Agung.
heri.susanto@vivanews.com
• VIVAnews