VIVAnews - Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin dan Haryono Umar, akan diperiksa Mabes Polri, hari ini. Pemeriksaan itu terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan tersangka dua pimpinan lainnya, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Sebelum berangkat ke Mabes, Jasin diantar dengan upacara yang diikuti 550 pegawai KPK. Dalam upacara itu, Jasin menyatakan bahwa KPK tidak boleh berhenti bekerja hanya karena pimpinan KPK tengah diproses hukum.
"Karena kita digaji dengan uang rakyat. Kita tidak boleh makan gaji buta," kata Jasin kepada bawahannya, Kamis 1 Oktober 2009. Tak lupa, Jasin memberikan apresiasi kepada pegawainya karena solidaritas dalam memberantas korupsi.
Jasin diantar dengan lagu 'KPK didadaku' yang menggunakan nada 'Garuda didadaku' milik band Netral. Dengan innova hitam berplat B 1865 RS, Jasin berangkat ke Mabes untuk diperiksa sebagai saksi Bibit.
Selain dugaan penyalahgunaan kewenangan, Chandra juga disangkakan dengan pasal penyuapan dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Namun, Chandra membantah dengan keras. "Ini hinaan bagi saya," kata dia.