VIVAnews - Dua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin dan Haryono Umar, hari ini, Kamis 1 Oktober 2009 akan menjalani pemeriksaan Mabes Polri.
Sekitar pukul 09.30 WIB, Jasin tampak datang di Mabes Polri. Dia mengenakan stelan jas hitam.
Jasin tak sendirian, dia datang didampingi Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramly.
"Saya datang sebagai saksi penyalahgunaan wewenang Pak Bibit," kata Jasin kepada wartawan.
Sebelum berangkat ke Mabes, Jasin diantar dengan upacara yang diikuti 550 pegawai KPK. Dalam upacara itu, Jasin menyatakan bahwa KPK tidak boleh berhenti bekerja hanya karena pimpinan KPK tengah diproses hukum.
Pemeriksaan dua pimpinan KPK terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan tersangka dua pimpinan lainnya, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Selain dugaan penyalahgunaan kewenangan, Chandra juga disangkakan dengan pasal penyuapan dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Namun, Chandra membantah dengan keras. "Ini hinaan bagi saya," kata dia.